Jumat, 24 April 2026

Demo di Jakarta

Menko Yusril Minta Jaksa Tak Cari Alasan Kasasi Usai Delpedro Marhaen Dkk Divonis Bebas

Vonis bebas Delpedro Marhaen Cs direspon tegas Menko Yusril! Jaksa diminta jangan cari celah kasasi. Simak aturan KUHAP barunya di sini!

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KETERANGAN PERS — Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamenko Otto Hasibuan, memberikan keterangan pes di kantornya, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Terkini, Yusril meminta jaksa tidak mencari alasan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk terkait perkara dugaan penghasutan demo Agustus 2025. 

Hakim menyebut tidak ada bukti kausal atau hubungan sebab-akibat langsung antara unggahan para terdakwa di media sosial dengan kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.

Berdasarkan pertimbangan hakim, kerusuhan dalam aksi tersebut justru dipicu oleh kematian seorang pengendara ojek online bernama Affan Kurniawan.

"Tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan adanya ajakan eksplisit untuk melakukan kekerasan. Majelis hakim juga menilai para terdakwa tidak memiliki niat atau kesadaran bahwa unggahan tersebut dapat menimbulkan kerusuhan," ungkap Hakim Sunoto dalam persidangan.

Dengan vonis bebas ini, keempat aktivis tersebut dinyatakan bersih dari dakwaan alternatif kedua, ketiga, dan keempat penuntut umum.

Putusan ini sekaligus mempertegas posisi independensi peradilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aktivis dan kebebasan berpendapat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved