Kamis, 21 Mei 2026

RUU PPRT

RUU PPRT Mandek Selama 22 Tahun, Pendekatan Rasional Tak Mempan Yakinkan Pemerintah dan DPR

Menurut Eva, berbagai pendekatan rasional sebelumnya tidak juga mampu meyakinkan para pengambil keputusan, termasuk di parlemen.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RUU PPRT - Aliansi Mogok Makan Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi mogok makan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/8/2023). Direktur Eksekutif Sarinah Institute, Eva Sundari, mengungkapkan pihaknya terpaksa menggunakan pendekatan moral untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang telah mandek selama lebih dari dua dekade. 

Ringkasan Berita:
  • Eva Sundari, mengungkapkan pihaknya terpaksa menggunakan pendekatan moral untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT)
  • Menurut Eva, berbagai pendekatan rasional sebelumnya tidak juga mampu meyakinkan para pengambil keputusan, termasuk di parlemen
  • Adapun pendekatan rasional yang dimaksud yakni dengan menggalang dukungan dari berbagai pihak dan organisasi, baik organisasi perempuan, ekonomi, dan lain sebagainya

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Sarinah Institute, Eva Sundari, mengungkapkan pihaknya terpaksa menggunakan pendekatan moral untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang telah mandek selama lebih dari dua dekade.

Menurut Eva, berbagai pendekatan rasional sebelumnya tidak juga mampu meyakinkan para pengambil keputusan, termasuk di parlemen.

Baca juga: Alasan Baleg DPR Gelar RDPU Bahas RUU PPRT di Masa Reses, Target Disahkan Tahun 2026 Ini

Adapun pendekatan rasional yang dimaksud yakni dengan menggalang dukungan dari berbagai pihak dan organisasi, baik organisasi perempuan, ekonomi, dan lain sebagainya.

“Jadi akhirnya kita ngomong, sudahlah kalau semua perspektif rasional itu tidak juga bisa meyakinkan, bahkan Pak Presiden sendiri yang meminta tapi DPR-nya tidak segera bergerak, maka kami sampai mentok dan menggunakan pendekatan moral,” kata Eva dalam Konferensi Pers Hari Perempuan Internasional yang digelar Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: YLBHI Desak RUU PPRT Jamin Hak Berserikat dan Pendampingan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Adapun pendekatan moral tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah tokoh yang disebut sebagai “ibu bangsa”, yang dinilai bijaksana dan tidak memiliki kepentingan partisan, beberapa di antaranya tokoh senior perempuan yakni GKR Hermas dan Masyitoh Chusnan.

Eva mengatakan, para tokoh tersebut diminta menandatangani surat yang kemudian dikirimkan kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR sebagai bentuk panggilan moral agar RUU PRT segera disahkan.

Surat tersebut, lanjut Eva, telah disampaikan ke sejumlah lembaga di lingkungan Istana, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

“Bahkan kemarin sore, karena mereka juga tidak mengalokasikan waktu untuk kami audiensi, kami mengirimkan policy brief, meminta agar Presiden pada tanggal 8 Maret akan mengucapkan statement untuk memenuhi janjinya pada saat 1 Mei 2025 lalu,” katanya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi respons DPR melalui Baleg yang mulai membuka ruang pembahasan, meski saat ini tengah memasuki masa reses.

“Dan alhamdulillah kemarin ya, hari Kamis, kami diundang oleh Baleg untuk bergerak walaupun masa reses. Ini memang istimewa,” katanya.

Momentum Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) yang bertepatan dengan bulan Ramadan juga dinilai Eva memiliki makna simbolis untuk mendorong kesadaran para pemimpin.

“Tapi kan tidak akan ada gunanya bagi para pemimpin kalau hanya sampai berlapar-lapar doang. Tapi tidak sampai pada transformasi sosial,” ujarnya.

Dia menilai transformasi sosial hanya bisa terjadi jika para pemimpin mengambil keputusan politik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja rumah tangga.

“Yang hanya bisa dilakukan kalau mereka melakukan putusan-putusan politik yang akhirnya mendorong perbaikan kehidupan kesejahteraan, termasuk untuk PRT,” katanya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved