OTT KPK di Bea Cukai
KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Fokus KPK mengarah pada penelusuran aliran dana haram yang melibatkan oknum pejabat dan pihak swasta.
Dari hasil penggeledahan di safe house Ciputat, penyidik KPK sebelumnya telah menyita lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar.
Selain menyembunyikan uang di apartemen, sindikat ini juga terbukti menggunakan kendaraan layaknya brankas berjalan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membeberkan taktik para oknum ini dalam menyembunyikan aset.
"Jadi kelompok ini ya para oknum ini, ini membuat mobil operasional. Bahkan ada sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya. Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house," ungkap Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap staf PT Blueray Cargo difokuskan untuk mengusut tuntas permufakatan jahat terkait pengaturan jalur masuk barang impor yang bernilai fantastis.
Para oknum pejabat DJBC disinyalir kuat memanipulasi parameter mesin pemindai agar barang impor milik PT Blueray tidak melewati pemeriksaan fisik atau jalur merah.
Akibat manipulasi yang dibayar dengan aliran dana suap ini, barang-barang ilegal dan palsu bisa lolos dengan mudah dan membanjiri pasar domestik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026 lalu.
Dari unsur pejabat DJBC, KPK menjerat Budiman Bayu Prasojo, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Sementara dari pihak pemberi suap, KPK telah menahan Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penahanan-Tersangka-Korupsi-Bea-Cukai_20260206_052433.jpg)