Rabu, 6 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Boyamin Saiman: Bisa Rusak Sistem KPK

Boyamin Saiman kritik KPK soal pengalihan penahanan Gus Yaqut, nilai langkah diam-diam ini merusak kepercayaan publik dan sistem penegakan hukum

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
GUS YAQUT TAHANAN RUMAH — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Boyamin menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama terkait dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.  Menurutnya, langkah KPK ini mengejutkan publik karena dilakukan secara diam-diam dan berpotensi merusak sistem penegakan hukum di lembaga anti-rasuah tersebut 

Budi menjelaskan bahwa permohonan dari keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik. 

Pengalihan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan yang merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Meskipun dialihkan menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi menegaskan bahwa KPK tetap memberlakukan pengamanan ketat dan proses hukum tidak akan terhenti.

 "Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur. Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," sebut Budi.

Baca juga: Istri Eks Wamenaker Noel Ungkap Gus Yaqut Tidak Ada di Rutan KPK Sejak Kamis Malam

Pernyataan resmi dari KPK ini sekaligus menepis rumor dan kasak-kusuk yang sempat beredar liar di kalangan para tahanan Rutan KPK

Sebelumnya, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, sempat membeberkan desas-desus mengenai "hilangnya" Gus Yaqut.

Informasi tersebut didapatkan Silvia usai membesuk sang suami pada momen perayaan Idulfitri di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026) siang. 

 Kepada awak media, Silvia menyebut para tahanan menyadari bahwa Gus Yaqut sudah tidak ada di selnya sejak malam takbiran.

"Ini sih.. Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ungkap Silvia di lokasi.

Silvia menuturkan bahwa para tahanan lain sempat kebingungan karena kabar awal di dalam rutan menyebutkan Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. 

Alasan ini memicu tanda tanya besar di antara sesama penghuni sel karena dinilai sangat tidak lazim ada pemeriksaan yang dilakukan bertepatan dengan malam menjelang Idulfitri.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved