Selasa, 21 April 2026

KPK Didorong Mengusut Tuntas Praktik Mafia Cukai Rokok Ilegal

KPK didesak bongkar mafia cukai rokok ilegal yang rugikan negara triliunan, diduga libatkan aparat dan praktik pencucian uang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Perusahaan rokok menggunakan pita cukai dengan tarif lebih murah untuk produk yang seharusnya dikenai tarif tinggi.

3. Kolusi dengan Oknum Aparat

Praktik ini sering melibatkan suap kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Tujuannya agar distribusi rokok ilegal tidak terhambat dan lolos dari razia.

Baca juga: Modus Pinjam Beli Rokok, Pengamen di Jaksel Larikan Motor Teman, Ditangkap Setelah Setahun

Pengungkapan praktik mafia cukai rokok ilegal 

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai

KPK kemudian pada awal Maret, mengungkap dugaan ada perusahaan rokok terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, ketika itu.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK akan memastikan kembali kepada para tersangka kasus dugaan suap importasi barang KW atau tiruan maupun saksi terkait perusahaan rokok yang diduga memberikan uang untuk para pihak di Ditjen Bea Cukai.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved