Selasa, 21 April 2026

Ancaman Krisis Energi

ASN WFH Tiap Hari Jumat untuk Hemat BBM, Pakar: Kalau Berjalan Baik Lumayan Hadapi Krisis Energi

Menurut Djohan, jika kebijakan WFH bagi ASN benar-benar berjalan dan dikontrol dengan baik, maka Indonesia akan bisa menghadapi krisis energi.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
  • Menurut Djohan, jika tujuan WFH itu memang untuk menghemat energi, maka kebijakan tersebut bisa mengurangi mobilitas dan operasional kantor.
  • Apalagi, kata Djohan, jumlah pegawai ASN sejauh ini sudah mendekati hampir 6 juta.
  • Sehingga, jika kebijakan WFH itu benar-benar berjalan dan dikontrol dengan baik, maka Indonesia akan bisa menghadapi krisis energi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, menanggapi terkait kebijakan Pemerintah yang menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah setiap hari Jumat.

WFH yang mulai diberlakukan 1 April 2026 ini merupakan bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi akibat dampak perang Timur Tengah.

Sehingga membuat harga minyak dunia melonjak dan mengharuskan pemerintah mencari cara untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan WFH tersebut, diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri. Dengan adanya WFH, Pemerintah berharap terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.

Menurut Djohan, jika tujuan WFH itu memang untuk menghemat energi, maka kebijakan tersebut bisa mengurangi mobilitas dan operasional kantor.

"Jadi kalau itu betul-betul bisa berjalan dengan baik ya akan berkuranglah mobilitas dan juga operasional kantor untuk biaya akan menurun," ungkap Djohan, Rabu (1/4/2026), dikutip dari YouTube Trijaya FM MNC.

"Dengan demikian terjadi penghematan ya dalam mengurangi mobilitas pegawai ASN, mengurangi operasional kantor, itu kan ada listrik, ada AC, ada alat kerja yang lain," kata Djohan.

Apalagi, kata Djohan, jumlah pegawai ASN sejauh ini sudah mendekati hampir 6 juta.

Sehingga, jika kebijakan WFH itu benar-benar berjalan dan dikontrol dengan baik, maka Indonesia akan bisa menghadapi krisis energi.

"Ini data 2025 ASN itu 5,9 juta. Jumlah pegawai-pegawai ini kan gini, jadi ada ASN yang di nasional itu di pusat ini sekitar 20 persen dari 6 jutaan itu dan 80 persen di daerah nih, tersebar di pemda-pemda."

"Kalau bupati, gubernur kontrol jaga betul, pusat juga para menteri juga ngawal dan kemudian pedomannya juga clear dan jelas nanti yang akan diturunkan SE-nya oleh Menpan dan Mendagri, maka ini lumayanlah bagi keadaan untuk menghadapi tantangan krisis energi dalam rangka menurunkan pembiayaan negara ya dan juga hemat bagi para ASN-nya," papar Djohan.

Baca juga: Komisi II DPR Minta Pengawasan Ketat Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

Selain WFH, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, terkecuali untuk mobil dinas operasional dan kendaraan listrik. 

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penggunaan transportasi publik lebih maksimal.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

Bahkan, Pemerintah mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Bagaimana dengan Pegawai Swasta?

Airlangga menjelaskan terkait aturan WFH untuk pegawai swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui surat edaran yang akan diterbitkan.

"Penerapan WFH bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga.

Kebijakan WFH untuk sektor swasta tersebut, nantinya akan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga mendorong swasta untuk memulai gerakan hemat energi.

"Peraturan melalui surat edaran menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," katanya.

Adapun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa surat edaran WFH dan gerakan hemat energi untuk sektor swasta tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Terkait surat edaran dan optimasi energi di tempat kerja untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD segera akan kita umumkan ke teman-teman media dan publik, InsyaAllah besok (diumumkan)," kata Yassierli, Selasa.

Baca juga: 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, Termasuk WFH Sektor Pemerintah & Swasta

Daftar Sektor yang 'Diharamkan' WFH Hari Jumat

Meski Pemerintah telah mengumumkan kebijakan WFH tiap hari Jumat, ada beberapa sektor tertentu yang tidak bisa menjalankan kebijakan tersebut, seperti pelayanan publik.

Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan publik bakal melambat, karena sektor-sektor vital dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor dan lapangan.

Airlangga sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bersifat selektif.

“Layanan kepada masyarakat kami pastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan,” ujar Airlangga.

Berikut sektor-sektor yang wajib tetap beroperasi di lokasi kerja (WFO):

  • Layanan Dasar: Kesehatan (RS/Puskesmas), Keamanan (Polri/TNI), dan Kebersihan.
  • Kebutuhan Pokok: Industri makanan-minuman, energi, air, dan bahan pokok.
  • Sektor Strategis: Transportasi, logistik, perdagangan, industri produksi, dan jasa keuangan.

Adapun, kebijakan ini bukan sekadar memberi waktu santai bagi pegawai, melainkan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.

Pemerintah ingin mendorong pola kerja sebagai berikut:

  • Adaptif: Menjawab dinamika global yang serba cepat.
  • Efisien: Mengurangi beban mobilitas dan operasional kantor.
  • Digital: Memaksa percepatan digitalisasi di sistem birokrasi.

Pemerintah menyadari bahwa transisi ini memerlukan adaptasi besar. Oleh karena itu, kebijakan WFH Jumat ini akan dievaluasi secara ketat setelah dua bulan pelaksanaan.

"Sebagai langkah preventif menghadapi dinamika global, kita mendorong perilaku kerja yang lebih produktif dan berbasis digital tanpa mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Airlangga.

(Tribunnews.com/Rifqah/Dodi/Taufik)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved