OTT KPK di Bea Cukai
Perbaikan Kecil di Bea Cukai Disebut Bisa Ungkap Kebocoran Besar
Sorotan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kian menguat di tengah rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, Iskandar mengingatkan agar faktor kebocoran tidak diabaikan, terutama dalam konteks maraknya OTT di lingkungan Bea Cukai.
“Dalam konteks adanya OTT, safe house, dan dugaan suap yang sistemik, akan sangat naif jika kita mengabaikan faktor kebocoran sebagai variabel utama,” jelasnya.
Iskandar juga menyoroti bahwa dampak kebocoran tidak hanya terjadi pada penerimaan kepabeanan dan cukai, tetapi juga merembet ke sektor lain seperti PNBP layanan dan pajak dalam rantai perdagangan, termasuk PPN dan PPh impor.
“Pembersihan di Bea Cukai punya efek fiskal yang jauh melampaui satu pos penerimaan. Ia merambat ke seluruh sistem perpajakan,” jelasnya.
Melihat tren lima tahun terakhir, ia menilai stagnasi penerimaan pada 2024–2025 menjadi indikator bahwa ruang perbaikan masih sangat besar. Bahkan, lonjakan 13 poin persentase bisa menjadi indikasi adanya masalah mendasar dalam sistem pengawasan.
“Kalau benar ada pembacaan internal bahwa ‘2025 sempat minus sekitar 8 persen’, maka itu bisa jadi refleksi tekanan internal terhadap kualitas penerimaan,” katanya.
Ke depan, dia memetakan tiga skenario, mulai dari status quo yang membuat kebocoran tetap terjadi, pembersihan parsial yang hanya memberi efek sementara, hingga pembersihan sistemik yang dinilai sebagai solusi ideal.
“Kalau pembersihan dilakukan secara menyeluruh, maka 2027–2030 bisa menjadi fase rebound kualitas penerimaan negara,” ujar Iskandar.
Dia menegaskan bahwa perubahan dari minus ke plus bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal serius yang harus ditindaklanjuti.
“Ini indikasi bahwa kualitas pengawasan dan kebocoran fiskal memang punya pengaruh nyata terhadap pendapatan negara,” kata Iskandar.
Dia bahkan memperingatkan potensi kebocoran yang nilainya bisa sangat besar.
“Bisa jadi puluhan triliun per tahun. Bisa jadi lebih,” ucapnya.
Karena itu, dia menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh serta pembongkaran jejaring korupsi secara sistemik, bukan parsial.
“Negara tidak boleh puas hanya karena target penerimaan tercapai. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh, pembongkaran jejaring korupsi, dan reformasi sistemik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-gedung-bea-dan-cukai.jpg)