Minggu, 19 April 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Adukan 4 Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke MA dan KY

Anak Riza Chalid, Kerry Riza, adukan 4 hakim PN Tipikor ke MA & KY. Tuding ada pelanggaran etik, sidang hingga imsak, & kesalahan vonis.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
VONIS KERRY RIZA – Terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, usai menjalani sidang putusan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026). Terkini, anak pengusaha Riza Chalid tersebut melalui kuasa hukumnya resmi mengadukan empat hakim pengadil perkaranya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik. 

Pengaduan ke MA dan KY ini menjadi upaya hukum tambahan bagi kubu Kerry Riza, di samping proses banding, laporan ke DPR RI, serta permohonan abolisi (pemberhentian pengusutan pidana) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI maupun Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait langkah hukum dan upaya politis yang ditempuh oleh kubu Muhammad Kerry Riza tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved