KPK Telah Panggil Haji Her Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
KPK panggil Haji Her terkait kasus suap cukai rokok ilegal, namun mangkir dari panggilan pertama. Aset sitaan capai Rp45,5 miliar
Hingga kini, KPK telah menyita aset senilai lebih dari Rp45,5 miliar dari berbagai lokasi, termasuk rumah dan tempat penyimpanan milik para tersangka.
Dari sebuah safe house di Ciputat—yang diduga digunakan untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan—penyidik mengamankan lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar. Uang tersebut disebut sempat dipindahkan oleh tersangka Budiman Bayu Prasojo dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat untuk menghindari penyitaan.
Mengingat besarnya potensi kerugian negara, KPK mengimbau seluruh pihak yang terkait, termasuk para pengusaha rokok yang dipanggil, agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Setyo-Budiyanto-930.jpg)