Selasa, 21 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil 7 Bos Travel Haji Terkait Korupsi Kuota, Ini Daftarnya

Dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024, KPK panggil 7 Bos Travel Haji dan Umrah. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BOS TRAVEL HAJI DIPERIKSA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026) siang. Dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi kuota haji tahun 2023–2024, KPK panggil 7 Bos Travel Haji dan Umrah.  

Dalam konstruksi perkaranya, para tersangka diduga bersekongkol mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan, termasuk memberikan fasilitas tanpa antrean (T0/TX) kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tertentu. 

Praktik ini diwarnai dengan pengumpulan fee percepatan yang dibebankan kepada calon jemaah haji khusus, dengan nominal mencapai rentang USD 2.000 hingga USD 5.000 per jemaah. 

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan melawan hukum dalam sengkarut kuota haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 622 miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved