Duduk Perkara Ade Armando-Permadi Arya Dipolisikan Buntut Ceramah JK, Ini Responnya
APAM laporkan Ade Armando & Permadi Arya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan via konten ceramah JK.
Ringkasan Berita:
- Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) resmi melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan lewat konten ceramah JK di UGM.
- APAM menilai video yang dipotong memicu kebencian dan berbahaya bagi publik.
- Ade membantah, menyebut kontennya klarifikasi, bukan provokasi, meski kini diteror.
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) resmi melaporkan dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (20/4/2026).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang disebut dilakukan melalui konten di media sosial.
“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” ujar perwakilan APAM, Paman Nurlette, Senin (20/4/2026).
Menurut Nurlette, langkah hukum ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945, di mana setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, konten yang dipermasalahkan berkaitan dengan potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dinilai telah memicu kegaduhan di ruang publik.
Nurlette menilai, penyebaran video yang telah dipotong tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat hingga memicu sentimen kebencian terhadap tokoh maupun kelompok tertentu.
“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi berbahaya, khususnya bagi masyarakat Maluku yang memiliki pengalaman traumatis akibat konflik komunal di masa lalu.
Selain itu, APAM menilai perbuatan kedua terlapor telah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea, karena konten yang disebarkan dianggap tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau dipublikasikan secara utuh, tentu akan dipahami secara komprehensif. Namun karena dipotong, menjadi gaduh,” ujarnya.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 243 KUHP.
Baca juga: Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan Ceramah JK
Ade Armando Mengaku Diteror hingga Disebar Flyer ‘Wanted’
Ade Armando akhirnya buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan atas konten yang menyinggung ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM.
Selain menghadapi laporan polisi dari Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM), Ade mengungkap dirinya kini menjadi sasaran teror dan intimidasi. Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Cokro TV.
Ade mengaku menerima selebaran bernada ancaman hingga pesan langsung yang menyerangnya secara personal.
"Saya sekarang ini kembali jadi sasaran tembak. Baru saja saya dikirimi sebuah flyer yang berisi peringatan dari kelompok Bugis Makassar," ungkap Ade.
Dalam selebaran tersebut, terpampang fotonya dengan tulisan mencolok “Wanted Bugis Makassar”. Ia juga mengaku mendapat pesan bernada ancaman melalui WhatsApp.
"Dia bilang saya 'keturunan PKI', terlibat perang di Ambon dan Papua, dan dia bilang kalau saya ke Jawa, dia akan cari saya," imbuhnya.
Meski mendapat tekanan, Ade menegaskan dirinya tidak gentar.
“Saya rasa tidak (perlu khawatir), karena saya sudah biasa hidup di bawah tekanan… selama yang saya lakukan benar, Tuhan akan selalu melindungi,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya memelintir ceramah JK, Ade membantah dan menyebut konten yang dibuatnya merupakan bentuk klarifikasi, bukan provokasi.
"Judulnya memang terkesan sensasional, tapi terus terang kami tidak mengada-ada. Kami membahas ceramah Pak JK di UGM. Pak JK mengatakan dalam Islam membunuh atau dibunuh orang Kristen akan membawa mati syahid, begitu juga sebaliknya dalam Kristen. Pak JK menegaskan ajaran itu sama," urai Ade.
Ia menegaskan bahwa timnya tidak mengedit pernyataan asli.
"Itu bukan kalimat kami. Saya dan kawan-kawan tidak mengedit-editnya. Kami hanya prihatin mengapa Pak JK mengatakan begitu, apalagi tentang agama orang lain. Kami menganggap pernyataan itu berbahaya karena bisa menyesatkan masyarakat," tegasnya.
Ade juga menyinggung adanya dugaan upaya sistematis untuk merusak reputasinya dengan mengadu domba dirinya dengan kelompok masyarakat dan tokoh nasional.
"Cerita itu diorkestrasikan dengan sangat rapi oleh pembenci saya. Akibatnya wajar kalau banyak kelompok masyarakat yang jadinya membenci saya," katanya.
Ia turut menanggapi narasi yang mengaitkan dirinya dengan upaya kriminalisasi JK, yang menurutnya tidak berdasar.
Di akhir pernyataannya, Ade menegaskan siap menghadapi konsekuensi hukum dan tetap mengajak publik berpikir rasional.
"Intinya apakah saya bersalah atau tidak, saya dengan senang hati menerimanya. Apapun pendapat Anda, yuk gunakan akal sehat. Karena hanya jika kita gunakan akal sehat, Indonesia akan selamat," katanya.
Tulisan ini sebagian sudah tayang di Kompas.TV/Wartakota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.