Selasa, 5 Mei 2026

Peneliti Soroti Keberadaan DPN hingga Singgung Dominasi Kemenhan

Keberadaan DPN yang dinilai perlu pengawasan lebih kuat mengemuka dalam diskusi yang diadakan Indonesia Youth Congress.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026). 

"Kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap DPN. Indonesia tetap membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, tetapi harus dibangun dengan prinsip keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas," tutur Gian.

Soroti Keterbatasan Anggaran dan Transparansi dalam Pembiayaan DPN

Pada kesempatan itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Firdaus Syam, menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 merupakan lembaga strategis yang dipimpin langsung oleh Presiden untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan pertahanan negara.

Menurut dia, DPN juga berperan dalam menyusun strategi pertahanan guna menjaga keselamatan bangsa, keutuhan wilayah, dan kedaulatan negara, dengan keanggotaan yang dapat melibatkan unsur pemerintah maupun non-pemerintah sesuai kebutuhan isu strategis.

"Kehadiran DPN merupakan kelanjutan dari dinamika kelembagaan pertahanan sejak awal kemerdekaan, ketika kebutuhan pengambilan keputusan cepat dalam situasi darurat mendorong pembentukan lembaga di bawah kendali Presiden. Dalam perkembangannya, DPN menggantikan peran Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dengan fokus yang lebih spesifik pada aspek pertahanan, meskipun memiliki irisan fungsi dengan lembaga sebelumnya maupun Dewan Keamanan Nasional (DKN)," beber Firdaus.

Firdaus menilai tantangan pertahanan saat ini semakin kompleks, tidak lagi terbatas pada ancaman konvensional.

Ancaman hibrida seperti siber, disinformasi, hingga krisis pangan dan energi menuntut adaptasi lintas sektor. 

Di sisi lain, kesenjangan modernisasi alutsista, dinamika geopolitik kawasan seperti di Selat Malaka dan Laut Natuna, serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan doktrin militer menjadi persoalan yang harus diantisipasi.

Baca juga: DPN Kumpulkan BMKG Hingga BNPB Simulasikan Tanggap Darurat Antisipasi Potensi Megathrust dan Tsunami

"Keterbatasan anggaran dan pentingnya transparansi juga menjadi faktor krusial dalam pembangunan pertahanan. Pertahanan modern tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi harus ditopang oleh ketahanan nasional yang luas serta diplomasi yang adaptif agar mampu menjaga kedaulatan di tengah perubahan global," pungkas Firdaus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved