Polemik Saiful Mujani
Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo, Todung: Hak Kebebasan Berpendapat
Todung Mulya Lubis nilai laporan penghasutan Saiful Mujani lemah dasar hukum, kritik dianggap bagian kebebasan berpendapat.
Ia juga meminta publik tidak menggiring perkara tersebut ke ranah politik maupun isu SARA.
"Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi, terkait tentang kriminalisasi dibawa ke isu SARA, politik. Ini juga akan kita dalami dari penyidik," tegasnya.
Budi turut mengajak masyarakat untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani," ungkapnya kepada wartawan.
Relawan 08 Laporkan ke Bareskrim
Selain laporan ke Polda Metro Jaya, Presidium Relawan 08 juga resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan/atau penghasutan terhadap penguasa umum.
Laporan tersebut diajukan oleh H. Kurniawan pada 10 April 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 31 Maret 2026 di kawasan Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur.
Presidium Relawan 08 menyebut laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 dan/atau Pasal 246 KUHP baru.
āKita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,ā kata H. Kurniawan, Ketua Presidium Relawan 08.
Kurniawan yang juga Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani.
āJangan ada anggapan dan pasti ini isunya akan di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah yang berbuat kriminal!ā tegasnya.
Menurut Kurniawan, langkah hukum tersebut diambil sebagai respons terhadap pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengganggu stabilitas nasional.
Saiful Mujani Klarifikasi Pernyataannya
Polemik bermula dari pernyataan Saiful Mujani dalam forum halal bihalal bertema āSebelum Pengamat Ditertibkanā di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).
Dalam forum tersebut, Saiful menilai Presiden Prabowo Subianto sulit untuk dinasehati.
āHanya itu. Kalau menasehati Prabowo, enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu bukan menyelamatkan Prabowo, Itu menyelamatkan diri kita dan bangsa ini. Terima kasih,ā kata Saiful.
Setelah pernyataannya viral dan menuai kritik, Saiful memberikan klarifikasi bahwa ucapannya bukan ajakan makar, melainkan bentuk sikap politik yang disampaikan secara terbuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pengacara-Todung-Mulya-Lubis-berpandangan-penggunaan-Pasal-246-KUHP.jpg)