Jumat, 5 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka, Menko Yusril Prihatin: Tantangan Berat Pemerintah

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin atas kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat Eks Wamen Imipas, Silmy Karim.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin atas kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat Eks Wamen Imipas, Silmy Karim.
  • Yusril menyebut dari hasil pendalamannya, kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim ini terjadi pada tahun 2023-2024, ketika masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
  • Meski demikian, kasus korupsi ini tetap menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Terutama dalam hal melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi penetapan tersangka pada eks Wamen Imipas Silmy Karim akibat kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Yusril mengaku intens memantau kasus dugaan korupsi yang menjerat Silmy dan sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut.

Ia juga telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Saya selaku Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari kemarin secara intens memantau dan mengikuti perkembangan kasus Pak Silmy Karim dan beberapa pejabat imigrasi di Jakarta Barat yang sudah ditahan oleh penyidik KPK."

"Sejak tadi malam sampai ke pagi ini dan kami semua sudah melakukan koordinasi. Tadi juga saya bicara agak panjang dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Andrianto," kata Yusril dalam pernyataannya melalui keterangan videonya pada Kamis (4/6/2026), dilansir Kompas TV.

Jadi Tantangan Berat untuk Pemerintah

SILMY KARIM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SILMY KARIM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Yusril mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus dugaan korupsi tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di tengah upaya pemerintah yang sedang menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

"Kami sampai pada kesimpulan memang kita semua sangat prihatin dengan terjadinya peristiwa ini. Ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum untuk menciptakan suatu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, tapi ternyata  masih ada juga praktik-praktik korupsi yang terjadi  di lingkungan pemerintahan khususnya di bidang keimigrasian," ungkap Yusril.

Yusril menyebut dari hasil pendalamannya, kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim terjadi pada tahun 2023-2024, ketika masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski demikian, kasus korupsi ini tetap menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Terutama dalam hal melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

"Tapi setelah kami dalami kasus ini ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmy itu adalah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu. Bukan kasus yang terjadi pada saat beliau telah menjadi sebagai  Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekarang ini."

"Meskipun demikian, kami sangat prihatin peristiwa ini terjadi dan ini merupakan satu tantangan yang berat bagi pemerintah untuk betul-betul melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum secara konsisten dan menjalankan seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto agar betul-betul pemerintahan ini bebas dari korupsi dalam semua lini jajaran pemerintahan," tegas Yusril.

Baca juga: Selama 4 Tahun, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Raup Rp 145,5 Miliar dari Peras WNA

Percayakan Proses Hukum kepada KPK

Yusril menambahkan Silmy Karim dan pejabat Kantor Imigrasi lainnya yang ditangkap KPK diminta kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.

Pemerintah juga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan korupsi ini kepada KPK.

Yusril pun berharap KPK bisa melakukan proses penegakan hukum dengan seadil-adilnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved