Senin, 8 Juni 2026

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Lelang 3 Pin WTP Berbalut Emas Hasil Rampasan dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, satu paket terdiri dari 4 pin WTP

Tayang:
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DILELANG KPK - Beberapa pin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil rampasan dari kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan dilelang KPK, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • KPK akan melelang satu paket pin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil rampasan dari kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
  • Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, satu paket itu terdiri dari empat pin WTP.
  • Mungki Hadipratikto mengatakan, lelang akan digelar secara daring pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), lelang.go.id, pada 18 Juni 2026 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang satu paket pin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil rampasan dari kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, satu paket itu terdiri dari empat pin WTP.

Baca juga: KPK Akan Lelang 106 Aset Rampasan di Juni 2026, Ada Kendaraan hingga Mesin Pembuat Kopi

"Ada 4 pin WTP keemasan, warna keemasan. Ini dari perkaranya Pak Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian," kata Mungki, dalam konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap

Rincian satu paket pin WTP tersebut, sebagai berikut:

1. Satu buah pin WTP emas 18 karat dengan berat 24,16 gram. 

2. Satu buah pin WTP bukan emas.

3. Satu buah pin WTP emas 14 karat dengan berat 24,23 gram.

4. Satu buah pin WTP emas 13 karat dengan berat 24,23 gram. 

"Ini dijual dalam satu paket dengan harga limit Rp67.039.000, uang jaminan Rp25.000.000," ungkap Mungki.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang ratusan aset rampasan dari sejumlah kasus korupsi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, lelang akan digelar secara daring pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), lelang.go.id, pada 18 Juni 2026 mendatang.

"Lelangnya sendiri akan dilaksanakan di tanggal 18 Juni 2026 di hari Kamis," kata Mungki, dalam konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Mungki menjelaskan, ada sebanyak 106 lot atau aset rampasan yang akan dilelang. Jumlah tersebut terbagi menjadi, 32 lot barang bergerak dan 76 lot barang tidak bergerak.

Aset-aset rampasan tersebut disimpan di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Sejumlah barang bergerak yang akan dilelangkan, diantaranya berupa alat berat, mobil, motor, robot disinfektan, face recognition, ikat pinggang, sepatu, sandal, mesin pembuat kopi, ponsel, dan perhiasan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved