Sabtu, 13 September 2025

Kelanjutan Subsidi Pembelian Motor Listrik Tahun Depan Belum Jelas

Sejak 2023, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

|
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
INSENTIF MOTOR LISTRIK - Pengunjung melihat dari dekat ragam sepeda motor listrik yang dipamerkan dalam Pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/5/2024). Program subsidi pembelian motor listrik yang telah berjalan sejak 2023 hingga 2024 masih menyisakan pertanyaan terkait kelanjutannya di 2025. 

"Kalau motor listrik, tanya ke Lapangan Banteng saja," kata Agus ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Agus menyebut pihaknya sudah menyiapkan konsep dan skema untuk pemberian subsidi motor listrik pada tahun ini.

Namun, untuk urusan lebih detail seperti yang berkaitan dengan anggaran, ia mengungkap itu ada di tangan instansi yang kantornya berada di Jalan Lapangan Banteng.

"Skemanya sama, tetapi anggaran yang disiapkan bukan di kami," ujar Agus.

Desakan AISMOLI

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Hanggoro Ananta juga sudah mendesak agar pemerintah segera menentukan keberlanjutan insentif pembelian motor listrik karena diyakini akan turut mendongkrak adopsi kendaraan listrik roda dua di masyarakat.

"Keberlanjutan insentif kita sangat menyambut baik terhadap program ini, karena kita tahu bahwa di dua periode kemarin sangat mendongkrak dari adopsi kendaraan listrik, khususnya roda dua," tutur Hanggoro kepada Tribunnews.com, Jumat (30/5/2025).

Hanggoro berharap, keputusan program ini segera diumumkan dan tidak terlalu lama. Jika bisa, ditentukan dalam waktu beberapa minggu ke depan.

Jika nantinya memang insentif tidak jadi diberikan, ia juga meminta pemerintah untuk segera mengumumkannya tanpa menunda.

"Kalau nanti nggak jadi pun, misalkan ya, misalkan dalam last minute nggak jadi, ya nggak apa-apa, it's okay gitu ya. Cuma yang penting kita butuh kepastian saja, ada atau enggaknya. Kalau pun ada ini harus cepat, kalau pun nggak ada juga harus tegas pemerintah menyampaikan ini," jelasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan