Jumat, 29 Agustus 2025

Materi Sekolah

Mengenal Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha, Berikut Penjelasan dan Macamnya

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.

Editor: Miftah
Kompas.com
Ilustrasi Bank. Berikut perbedaan perusahaan dan badan usaha 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perbedaan perusahaan dan badan usaha di dalam artikel ini.

Perusahaan biasanya didirikan oleh lembaga tertentu yang mempunyai modal dan disebut badan usaha.

Sedangkan, badan usaha adalah kesatuan yurdis dan ekonomi yang menggunakan faktor-faktor produksi dalam perusahaan untuk mendapatkan laba.

Namun, beberapa orang ada yang masih menganggap sama antara perusahaan dan badan usaha.

Lalu apa perbedaan perusahaan dan badan usaha?

Dikuti dari buku buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut perbedaan antara Perusahaan dan Badan Usaha:

Baca juga: Mengenal Macam-macam Alat Pemenuhan Kebutuhan Lengkap dengan Kegunaannya

Baca juga: Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya

Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha Berdasarkan Tujuan, Fungsi dan Bentuknya

1. Tujuan

Perusahaan: Menghasilkan barang dan jasa

Badan Usaha: Mencari laba

2. Fungsi

Perusahaan: Sebagai alat badan usaha untuk mencapai tujuan

Badan Usaha: Kesatuan organisasi untuk mengurus perusahaan

3. Bentuk

Perusahaan: Pabrik, bengkel, toko atau produksi yang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan