Kamis, 28 Agustus 2025

Sekolah Gratis

Sekolah Swasta di Depok Sudah Gratis, Tapi Orang Tua Bingung: Siapa Tanggung Seragam & Buku?

Program RSSG menetapkan bahwa Pemkot Depok akan menanggung biaya Rp 250 ribu per bulan per siswa, atau Rp 3 juta per tahun. Dana itu disalurkan langsu

|
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Suasana pendaftaran program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) 2025 Pemerintah Kota Depok di Gedung Dibaleka, Balaikota, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Pemkot Depok menjalankan program sekolah swasta gratis sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis 9 tahun, sekolah negeri dan swasta, dijalankan pemerintah pusat.  

Laporan khusus Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK — Juju Yulianti berdiri di antrean panjang lantai 10 Gedung Dibaleka, Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025) pagi. Di tangannya tergenggam map berisi fotokopi Kartu Keluarga dan surat keterangan lulus anaknya, Citra Melianti. 

Harapannya sederhana yakni agar anaknya tetap bisa sekolah tanpa membuat dapur rumah tangga goyah.

“Saya ingin anak saya bersekolah di SMP Tunas Bangsa, sekolah ini swasta tapi sudah gratis. Mungkin sekolah itu juga menurut saya bagus dan dekat juga lokasinya dengan rumah saya,” ujar Juju kepada Tribunnews di lokasi.

Ia adalah satu dari ratusan orang tua di Kota Depok yang berharap besar pada program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG)—kebijakan Pemerintah Kota Depok yang membuka akses pendidikan jenjang SMP di sekolah swasta tanpa pungutan biaya.

Program ini menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 53/PUU-XXI/2023 pada 27 Mei 2025, yang mempertegas bahwa negara wajib menjamin pendidikan gratis 9 tahun—baik di sekolah negeri maupun swasta—sebagai bagian dari mandat konstitusi.

MK menyatakan, segala bentuk pungutan untuk pendidikan dasar dan menengah, khususnya bagi keluarga tidak mampu, bertentangan dengan semangat UUD 1945.

Baca juga:  Soal Sekolah Gratis, PDIP Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan oleh Pemerintah yang Belum Sesuai

Kebijakan RSSG kini hadir sebagai implementasi lokal dari semangat konstitusional itu. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak pertanyaan menggantung—terutama di kalangan orang tua, seperti Juju.

Ketika Gratis Masih Penuh Tanda Tanya

Usai menyerahkan berkas dan mengisi formulir pendaftaran, Juju diarahkan langsung ke sekolah tujuan untuk verifikasi dan menanti pengumuman pada 8 Juli.

Tapi ia mengaku belum mendapat penjelasan utuh soal cakupan “gratis” dalam program ini.

“Kalau mekanisme untuk pembayaran, saya belum dengar. Tapi, ada keterangan dari pihak Wali Kota, semua orang berada maupun tidak berada, tetap gratis,” ujarnya.

Namun, saat ditanya soal pembiayaan seragam, buku, atau praktik pembelajaran, Juju hanya menggeleng.

“Kalau itu belum tahu juga. Yang saya tahu gratis semua,” terangnya.

Selisih SPP Jadi Sorotan

SEKOLAH SWASTA GRATIS - Juju Yulianti, warga Kalibaru, Cilodong usai mendaftarkan anaknya masuk dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) 2025 Pemerintah Kota Depok di Gedung Dibaleka, Balaikota, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Ia mempertanyakan komponen gratis pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis 9 tahun di sekolah negeri dan swasta. 
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Juju Yulianti, warga Kalibaru, Cilodong usai mendaftarkan anaknya masuk dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) 2025 Pemerintah Kota Depok di Gedung Dibaleka, Balaikota, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Ia mempertanyakan komponen gratis pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis 9 tahun di sekolah negeri dan swasta.  (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Program RSSG menetapkan bahwa Pemkot Depok akan menanggung biaya Rp 250 ribu per bulan per siswa, atau Rp 3 juta per tahun. Dana itu disalurkan langsung ke sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, M Yusuf, menegaskan bahwa sekolah peserta RSSG tidak diperbolehkan memungut tambahan biaya apa pun dari orang tua.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan