Penerimaan Siswa Baru
Hari Ini Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dibuka, Ini Cara dan Tahapan Verifikasinya
SPMB Jawa Timur 2026 untuk jenjang SMA dan SMK negeri resmi memasuki tahapan pengambilan PIN mulai hari ini, Kamis, 28 Mei 2026.
Peserta dari luar Jatim maupun lulusan lama wajib mengisi data nilai rapor secara mandiri ke dalam sistem.
4. Verifikasi dan validasi dokumen
Setelah itu, peserta harus datang ke SMA/SMK terdekat yang direkomendasikan sistem untuk melakukan pemeriksaan dokumen asli dan validasi data.
5. Menandatangani berita acara
Peserta menandatangani dokumen berita acara sebagai bukti proses verifikasi telah dilakukan.
6. Mengunduh PIN
PIN dapat diunduh satu hari setelah data dinyatakan valid oleh operator sekolah.
Jadwal Pra Pendaftaran SPMB Jatim 2026
1. Entry dan Verifikasi Nilai Rapor
- Entry nilai rapor oleh sekolah: 11–19 Mei 2026
- Verifikasi nilai rapor oleh calon murid: 18–21 Mei 2026
- Pembetulan nilai rapor: 21–26 Mei 2026
2. Pengambilan PIN
- Pengambilan PIN: 28 Mei–9 Juni 2026
- Verifikasi dan validasi dokumen: 29 Mei–10 Juni 2026
3. Tahapan Tambahan
- Latihan pendaftaran: 8–9 Juni 2026
- Verifikasi hasil tes kesehatan SMK tertentu: 29 Mei–10 Juni 2026
Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2026
Tahap I Jalur Domisili SMA/SMK
- Pendaftaran: 11–12 Juni 2026
- Pengumuman: 13 Juni 2026
- Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026
Tahap II Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba
- Pendaftaran: 17–18 Juni 2026
- Verifikasi SMA/SMK: 18–20 Juni 2026
- Pengumuman: 22 Juni 2026
- Daftar ulang: 22–23 Juni 2026
Tahap III Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
- Pendaftaran: 24–25 Juni 2026
- Pengumuman: 26 Juni 2026
- Daftar ulang: 26–27 Juni 2026
- Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026
Tahap IV Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
- Pendaftaran: 30 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman: 2 Juli 2026
- Daftar ulang: 2–3 Juli 2026
- Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026
Ketentuan Umum SPMB Jatim 2026
1. Batas usia peserta
Calon murid baru SMA/SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Ketentuan ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi.
2. Status kelulusan peserta
Peserta wajib telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP/MTs atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau dokumen resmi lainnya.
3. Lulusan yang dapat mendaftar
SPMB Jatim 2026 dibuka bagi lulusan tahun 2026 maupun lulusan tahun sebelumnya.
4. Penggunaan surat keterangan kelas 9
Bagi lulusan 2026 yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan surat keterangan kelas 9 dari sekolah asal sebagai pengganti sementara.
5. Ketentuan bagi lulusan lama
Lulusan sebelum tahun 2026 tidak boleh tercatat sebagai siswa aktif di SMA/SMK lain saat proses pengambilan PIN berlangsung.
6. Dokumen tambahan lulusan lama
Peserta lulusan lama wajib melampirkan surat pengunduran diri dari sekolah lama serta surat pernyataan orang tua atau wali.
7. Ketentuan kartu keluarga
Calon murid wajib memiliki KK yang terdaftar di wilayah Jawa Timur atau daerah perbatasan tertentu yang telah ditetapkan.
8. Masa berlaku KK
KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran tahap I pada 11 Juni 2026.
9. Kesesuaian data orang tua
Nama orang tua atau wali pada KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, maupun akta kelahiran.
10. Perbedaan data kependudukan
Apabila terdapat perbedaan data akibat perceraian, meninggal dunia, atau kondisi tertentu, peserta wajib melampirkan dokumen pendukung resmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Laman-Pengambilan-PIN-SPMB-Jatim-2026.jpg)