Demo di Jakarta
Jejak para Penjarah di Rumah Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach, 9 Pelaku Ditangkap
Para penjarah meninggalkan jejak di rumah Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach, jejak itu berupa coretan di dinding, 9 pelaku penjarahan ditangkap.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah milik politisi Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran amuk massa hingga penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025).
Viral di berbagai media sosial detik-detik penjarahan hingga kondisi rumah mewah yang porak poranda akibat penjarahan.
Tak hanya mengambil barang-barang di rumah Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Sri Mulyani, para penjarah juga meninggalkan jejak, berupa pesan yang ditulis di dinding rumah milik Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach.
Terkini empat politisi yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Surya Utama alias Uya Kuya sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR karena pernyataannya dinilai memperkeruh suasana hingga terjadi sejumlah demo ricuh.
Untuk informasi, Nonaktif bukan istilah resmi dalam UU. Istilah Ini lebih merupakan keputusan internal partai untuk “membekukan” fungsi politik anggota di fraksi.
Seorang anggota dewan yang dinonaktifkan tetap sah secara hukum sebagai anggota DPR, tapi bisa dicopot dari jabatan fraksi, alat kelengkapan dewan, atau tidak lagi mewakili partai dalam aktivitas politik.
Baca juga: Satpam Ungkap Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio, Sebut 3 Gelombang Massa Datang Bergantian
Istilah ini biasanya bentuk dari sanksi "ringan" demi menjaga citra partai tanpa harus kehilangan kursi DPR.
Berbeda dengan nonaktif, ada istilah Recall yang berarti proses resmi partai politik untuk menarik kembali kadernya dari kursi DPR.
Recall memiliki dasar hukum yang diatur dalam dalam UU MD3 (Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
Jika seorang anggota dewan di-recall berarti berakhirlah status hukum mereka sebagai wakil rakyat.
Setelah me-recall anggota bersangkutan, partai kemudian mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Presiden melalui pimpinan DPR.
1. Rumah Uya Kuya dan Tulisan Pilox Merah Disita Rakyat
Disita Rakyat, tulisan ini terpampang jelas di tembok pagar rumah depan dan juga pintu garasi rumah Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijarah pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Tulisan Disita Rakyat menghiasi rumah Uya Kuya, ditulis menggunakan piloks merah menyala.

Kini rumah Uya Kuya yang berwarna putih serta bergaya minimalis terletak di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu porak poranda di bagian dalam dan luar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.