Koperasi Merah Putih Bakal Sediakan Material Bangunan untuk Program Renovasi Rumah Tak Layak Huni
Program yang dikenal dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut kini akan menggandeng Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan program untuk renovasi satu juta rumah tidak layak huni, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Program yang dikenal dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut kini akan menggandeng Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, tanggung jawab serta mekanisme teknis program renovasi ini sedang dibahas.
"Ini bukan hanya soal anggaran, tapi dampaknya sangat luas bagi kualitas hidup masyarakat," kata Fahri dikutip dari siaran pers pada Selasa (3/6/2025).
Baca juga: DPR Disarankan Panggil Hashim Djojohadikusumo Agar Bisa Jelaskan Lebih Detail Program 3 Juta Rumah
Ia menjelaskan, BSPS masih akan dilakukan dengan pemberian dana langsung ke penerima bantuan sebesar Rp 21,8 juta.
Detailnya, Rp 2,5 juta untuk tukang bangunan, Rp 1,8 juta untuk fasilitator, serta Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan.
Namun, kali ini Koperasi Merah Putih akan digandeng sebagai mitra penyedia material bangunan.
Mekanisme ini dirancang agar pengadaan bahan bangunan dilakukan langsung dari koperasi di tingkat desa.
Menurut Politikus Partai Gelora itu, ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini menambah biaya.
"Dengan pola koperasi, harga semen, besi, baja dan material lainnya bisa ditekan. Harapannya, anggaran Rp 21,8 juta per unit itu bisa benar-benar cukup untuk mewujudkan rumah yang layak,” ujar Fahri.
Fahri menambahkan, program ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik seperti atap dan dinding.
Namun, juga menitikberatkan pada sanitasi, air bersih, dan lantai yang memenuhi standar kelayakan rumah.
Hal itu sejalan dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang mengharuskan rumah memiliki sanitasi yang memadai, air bersih, serta konstruksi bangunan yang kokoh dan aman.
“Standar rumah layak menurut SDGs itu sudah jelas dan kita ingin renovasi ini bukan sekadar tambal sulam, tapi transformasi menyeluruh terhadap kualitas hidup warga,” ucap Fahri.
Program renovasi rumah ini diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh aspek teknis, koordinasi lintas kementerian, dan skema pendanaan difinalisasi.
Sambut HUT RI ke-80, Bupati Bogor "Memerah-Putihkan" Bumi Tegar Beriman |
![]() |
---|
10 Juta Merah Putih Vs Bendera 'One Piece', Ironi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Dasco: Tak Perlu Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece |
![]() |
---|
Viral Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI, Menko Budi Gunawan: Ada Konsekuensi Hukum |
![]() |
---|
Jenazah Karyawan Koperasi Korban Pembunuhan di Natar Lampung Dimakamkan, Rumah Pelaku Dibakar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.