Tukang Pipa di Aceh Cabuli dan Aniaya Seorang Gadis, Pelaku Masuk Kamar Korban Tanpa Berbusana
Korban yang menyadari tubuhnya di raba-raba seseorang terbangun dan menjerit minta tolong
Editor:
Eko Sutriyanto
Sesampainya di rumah korban, tepatnya pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 00.30 wib, dalam keadaan sepi karena banyak warga sudah tidur.
Terdakwa masuk ke dalam rumah korban yang mana terdakwa pernah bekerja sebagai tukang untuk memasang pipa air.
Terdakwa masuk ke perkarangan rumah korban dengan cara melompat pagar.
Setibanya di halaman rumah tersebut, terdakwa melihat masih ada orang sedang beraktivitas atau belum istirahat.
Lalu terdakwa berjalan di lorong samping rumah korban dan bersembunyi.
Merasa aman, terdakwa mulai beraksi dan melihat kaca jendela kamar mandi dalam keadaan terbuka sehingga terdakwa membuka celana panjang yang terdakwa pakai dan terdakwa letakkan di luar.
Baca juga: Dua Guru Pesantren di Sumut jadi Tersangka Pencabulan 24 Santri, Pelaku Berpura-pura Minta Dipijit
Kemudian terdakwa masuk ke dalam kamar mandi dengan cara memanjat kaca jendela yang terbuka.
Setibanya di dalam kamar mandi, terdakwa masuk ke dalam rumah tersebut menuju dapur.
Terdakwa membuka baju kaosnya untuk digunakan sebagai topeng menutupi wajah.
Lalu masuk ke dalam kamar korban dan melihat korban dalam keadaan tidur.
Melihat korban sedang tidur, timbul niat terdakwa dan langsung membuka celana pendek dan celana dalam yang dipakainya.
Selanjutnya terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban.
Saat terdakwa melakukan pelecehan, korban terbangun.

Menyadari dirinya dilecehkan, korban langsung menendang terdakwa dengan menggunakan kakinya dan kemudian berteriak meminta tolong dengan berkata “maling, maling, maling”.
Merasa panik dan ketakutan, terdakwa kemudian melarikan diri ke arah pintu keluar sambil mengambil celana pendek milik terdakwa.
Sumber: Serambi Indonesia
Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas |
![]() |
---|
5 Fakta Video Viral Guru di PALI Sumsel Dipukuli Suami, Pengakuan Korban Bikin Tetangga Ragu |
![]() |
---|
Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Guru Olahraga SMP di Bekasi yang Diduga Lecehkan Siswi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Demo Bubarkan DPR di Medan Sumut Ricuh: Polisi Bentrok dengan Massa, Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.