Minggu, 31 Agustus 2025

Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M

Inilah sosok serta harta kekayaan Kepal BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, yang disebut telah meminta THR.

Editor: Sri Juliati
tasikmalayakota.bnn.go.id/Twitter.com
Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ini profil dan harta kekayaannya. 

- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/145 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000

- Tanah Seluas 15230 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 97.000.000

- MOBIL, TOYOTA ETIOS SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 85.000.000

- MOTOR, HONDA H1BO2N411O A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000

3. Harta bergerak lainnya Rp 7.000.000

4. Surat Berharga Rp ----

5. Kas dan Setara Kas Rp 66.000.000

6. Harta Lainnya Rp ----

Sub Total: Rp. 2.970.000.000

Hutang Rp 98.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 2.872.000.000

Sejumlah Remaja Kirim Pisang dan Unag Mainan ke Kantor BNN Tasikmalaya

Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman (TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)

Sejumlah remaja dilaporkan mengirimkan barang berupa pisang dan uang mainan ke Kantor BNN Tasikmalaya, Rabu (12/4/2023).

Sejumlah pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan