Senin, 11 Agustus 2025

Pesan Mengharukan Bocah 9 Tahun di Gresik Sebelum Tewas Ditusuk Ayah Kandung: 'Selamat Tinggal'

berdasarkan keterangan tersangka, korban menulis surat sehari sebelum dibunuh oleh ayahnya sendiri, Jumat (28/4/2023).

Kolase Tribunnews.com: Istimewa/TribunJatim.com dan Tribun Jatim Network/Willy Abraham
(Kiri) Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dan (Kanan) Surat yang ditulis korban beberapan jam sebelum dibunuh ayahnya. 

Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah.

Usai menghabisi nyawa anaknya, Afan bergegas meninggalkan rumah.

Darah anak kandungnya sendiri masih membasahi tangannya. Menetes jatuh ke lantai rumah.

Sementara pisau dapur yang digunakan dikembalikan ke dapur.

"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri. Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik, tersangka langsung kami amankan," tambahnya.

Tidak terlihat ada penyesalan dari raut wajah Afan.

Pandangan pria yang telah menjadi ayah itu terlihat kosong.

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik setelah Bunuh Anak Kandung, Tidak Menyesal karena Yakin Korban Masuk Surga

Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri. Dengan tangannya sendiri.

Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Kecewa Istri Jadi LC Karaoke

Afan juga mengaku kecewa pada sang istri yang pergi meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu (26/4/2023).

Dia yakin, istrinya itu kembali bekerja menjadi pemandu lagu di sebuah rumah karaoke.

Dia yakin demikian karena kerap melihat istrinya mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan