Lecehkan Anak di Bawah Umur, Rian Antoni 'Sumpah Pocong' Dilimpahkan ke Kejari Palembang
Pria yang melakukan sumpah pocong karena kasus tersebut, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Baca juga: Kabar Sumpah Pocong Tersangka Kasus Pencabulan Bikin Warga Berbondong-bondong Datangi Musala
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rian Antoni Sumpah Pocong Dilimpahkan ke Kejari Palembang, Ini Jerat Pasal dan Ancaman Hukuman
Sumber: Tribun Sumsel
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
![]() |
---|
10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan di Kota Bekasi Sudah Dibebaskan |
![]() |
---|
Pelajar di Kendari Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan dan Tindak Asusila terhadap Pacar |
![]() |
---|
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Buntut Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.