Pengakuan Dua Waria Diduga Diperas Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi di Medan, Berawal dari Open BO
Begitu pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat diantaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.
Namun, siapa keempat orang dimaksud, tidak dirincikan.
"Empat personel dalam proses penyidikan. Tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," kata Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Meski sudah mengungkap sosok perwira polwan yang diduga mengomandoi pemerasan terhadap dua orang waria itu, tapi Polda Sumut tak merinci, apakah Ipda PG bertindak atas kemauannya sendiri, atau atas sepengetahuan dan perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Hal ini belum ada dijelaskan Kombes Hadi dan Kombes Dudung.
Keduanya hanya mengatakan, bahwa sejauh ini perwira polwan yang dimaksud melakukan dugaan pemerasan adalah Ipda PG.
Baca juga: Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK
Direktur LBH Medan Ungkap Beragam Keanehan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengungkap beragam keanehan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang menimpa dua orang waria, Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury.
Menurut Irvan, pada Senin (26/6/2023) kemarin, selepas kedua kliennya itu dipanggil Polda Sumut untuk menjalani klarifikasi, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono sibuk mengajak dua korban dan LBH Medan untuk menggelar jumpa pers.
Dalam jumpa pers itu, Propam Polda Sumut menyuruh kedua korban untuk menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebab, kata Irvan, dalam jumpa pers yang rencananya akan diadakan Polda Sumut itu, penyidik yang diduga telah melakukan pemerasan akan mengembalikan uang Rp 50 juta diduga hasil pemerasan itu pada Deca dan Fury.
"Kabid Propam yang ngomong gitu. Klien kami disuruh ucapkan terima kasih pada Kapolda Sumut," kata Irvan, Selasa (27/6/2023).
Karena merasa hal tersebut janggal, Irvan pun enggan menuruti permintaan Kabid Propam.
Terlebih, kata Irvan, saat itu dirinya tengah ada jadwal mengajar, sehingga tidak bisa ikut serta dalam jumpa pers yang akan diadakan Polda Sumut.
"Menurut saya, LBH Medan tidak punya keharusan menghadiri jupa pers itu. Karena kasus ini saja belum jelas penanganannya," kata Irvan.
Prakiraan Cuaca Kota Medan Jumat, 15 Agustus 2025: Waspada Hujan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cecar Doktif Pertanyaan saat Sidang, Soal Mafia Skincare hingga Kosmetik Reza Gladys |
![]() |
---|
Gaya Nikita Mirzani saat Sidang Kamis 14 Agustus 2025, Padukan Rompi Tahanan Merah dan Celana Putih |
![]() |
---|
Susana Terkini Jelang Sidang Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis, 14 Agustus 2025: Hujan Ringan pada Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.