Polres Temanggung Hadirkan Pelaku Anak saat Konferensi Pers, Kak Seto Langsung Hubungi Kapolres
Kak Seto menyoroti tindakan jajaran polres Temanggung yang menghadirkan pelaku anak saat konferensi pers.
Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah baik dari temen atau gurunya," jelasnya
Sebagai upaya pencegahan Kak Seto mengatakan ada program pencegahan bullying tingkat RT.
Kemudian perlu adanya satuan tugas anti bullying di sekolah.
Terkait netizen justru membela R harus dikritisi secara bijak.
"Harus mengkritisi apabila lingkungan itu keliru.
Tapi marilah mengkungkapkan yang benar.
Baca juga: Siswa SMP di Temanggung Bakar Ruang Sekolah karena Kerap Dibully Teman & Guru, Berikut Pengakuannya
Kalau mengkritisi sistem pembelajaran tidak ramah anak its oke.
Tapi takutnya nanti anak lain melakukan hal yang sama.
Sehingga tetap mengedepankan kebenaran," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan unsur bullying menjadi motif utama seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.
R membakar gedung sekolahnya sendiri, SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Siswa kelas VII itu nekat membakar gedung sekolahnya karena sakit hati sering dibully oleh teman-temannya.
R (14), juga mengaku sakit hati karena tugas miliknya disobek-sobek oleh seorang guru.
R membakar sekolahnya dengan meracik bahan bakar dari botol kaca bekas minuman vitamin lalu diisi dengan bahan bakar.
Baca juga: Tidak Terpilih Jadi Ketua PMR dan Jadi Korban Bully, Murid SMP di Temanggung Jateng Bakar Sekolahnya
Disamping itu Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konferensi pers kasus siswa SMP bakar sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.