Demi PPDB, Oknum ASN dan Anggota Polisi Titipkan Anak ke KK Keluarga Lain saat Pendaftaran
Budhi Masturi selaku Kepala ORI Jogja mengungkapkan, pihaknya selalu menerima laporan terkait PPDB tiap tahunnya.
ORI DIY juga sebelumnya menemukan ada 10 anak dalam tiap KK.
Setelah dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, diketahui ada 11 orang yang numpang kk.
"Jadi satu KK ada yang 6, satu KK 5. Total 11 anak. Kemudian kita juga memperoleh KK asalnya, alamat asalnya, orangtuanya dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ungkapnya.
Budhi mengatakan, alamat-alamat tersebut berada di lingkungan SMP dan SMA di Yogyakarta.
"Nah kita cek ke lapangan terkonfirmasi alamat tersebut berada di dalam lingkungan SMP Negeri dihuni oleh pengelola Kantin Sekolah, 1 alamat 2 KK, yang satu KK orang tuanya yang menghuni kantin, yang satu KK anak dan menantunya," ucap dia.
"Nah orang tuanya tinggal di situ tapi yang menantunya tinggal di luar. Jadi KK itu hanya administrasi aja disitu, orangnya de facto tidak ada di lokasi itu, tempat tinggalnya agak jauh," lanjutnya.
Setelah dilakukan pendalaman dari data yang diperoleh, pihak Ombudsman menememukan ada orang tua anggota kepolisian sebanyak 2 orang, orangtua bekerja di Dinas Perhubungan satu orang, ada yang profesi orangtuanya notaris satu orang, ada yang mantan guru SMP yang bersangkutan dan tata usaha (TU) 3 orang.
Ia juga menyebutkan, proses perpindahan tersebut kebanyakan diinisiasi oleh salah satu orang tua yang anaknya sudah pernah bersekolah di salah satu sekolah.
"Proses perpindahan mereka itu sebagian besar itu memang diinisiasi oleh salah satu orangtua yang anaknya sudah pernah bersekolah di situ," kata dia.
Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek: Pemda Paling Mengetahui Soal Pelaksanaan PPDB
Orang Mampu dan Politisi Buat Surat Miskin di Serang
Kasus kecurangan dalam PPDB 2023 juga terjadi di SMAN 1 Kota Serang, Banten.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih menjelaskan, ada orang kaya dan seorang politisi yang menggunakan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Padahal, jalur tersebut digunakan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dua oknum tersebut pun sampai membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin.
"Hari Minggu kita ke lapangan, dan menemukan ada dua (orang kaya dan politisi yang mendaftarkan anaknya pakai jalur afirmasi pada PPDB 2023 di Banten)," kata Najih, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis (13/7/2023).
| Prakiraan Cuaca Serang Hari Ini, 5 November 2025: Hujan Ringan di Pagi Hari |
|
|---|
| Warga Ungkap Detik-detik KA Tabrak Mobil di Prambanan: Palang Perlintasan Telat Turun Gara-gara Truk |
|
|---|
| Peran 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Rp 3 T |
|
|---|
| Wanita Muda di Sleman Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Usai Mandikan Anak, Ada Luka Sayat di Leher |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Besok 5 November 2025, BMKG: Potensi Hujan Sore-Malam Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.