Rabu, 13 Agustus 2025

VIRAL Wanita 41 Tahun di Sambas Nikahi Remaja Usia 16 Tahun, 'Urusan Beda Umur Kami Tidak Peduli'

Mariana menceritakan benih asmara dengan Kevin baru bersemi 2 bulan belakangan

Penulis: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews/Tribun Pontianak
Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dan pasangan Slamet (16) dan Rohaya (71) 

Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.

"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya.

Tinggalnya dekat dengan rumah masih satu kampung beda beberapa rumah saja," katanya.

4. Tanpa paksaan

Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Sebab jodoh ini, kata dia, awalnya memang tidak pernah dapat diduga.

"Tidak menyangka bisa menikah dengan Kevin," ujarnya.

"Tapi benar kami ingin nikah karena niat menjalani hidup bersama, urusan beda umur itu kami tidak peduli," tuturnya.

Ilustrasi menikah - Kasus istri di Jambi ditipu suami yang ternyata juga seorang wanita. Kejanggalan pernikahan keduanya sudah muncul saat malam pertama.
Ilustrasi menikah - Kasus istri di Jambi ditipu suami yang ternyata juga seorang wanita. Kejanggalan pernikahan keduanya sudah muncul saat malam pertama. (https://www.freepik.com/author/prostooleh)

Pernikahan keduanya dinilai melanggar Undang-Undang.

Pasalnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan .

Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Dengan demikian, Kevin yang masih berusia 16 tahun melanggar UU Perkawinan.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan