Minggu, 28 September 2025

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Kasus Fredy Pratama, Ini Kata Kapolres

Andri Gustami diduga terlibat dalam kasus narkoba jaringan gembong Fredy Pratama.

Editor: Erik S
Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN-  Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap Bareskrim karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Andri Gustami diduga terlibat dalam kasus narkoba jaringan gembong Fredy Pratama.

Baca juga: Rekam Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Ubah Wajah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi tidak banyak berkomentar terkait mantan anak buahnya itu.

"Tanya sama Polda ya, karena Polda yang menangani perkaranya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2023).

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya. 

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Dimutasi ke Polda Lampung

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan