Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswi di Lab Komputer, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Kasus pencabulan guru terhadap murid terjadi di Wonogiri. Polisi masih mendalami kemungkinan korban berjumlah lebih dari satu orang.
Editor:
Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Polres Wonogiri masih mendalami kasus pencabulan yang dilakukan guru SMP swasta berinisial MU (45).
Berdasarkan keterangan pelaku tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap siswi SMP berinisial FWP (15) dilakukan tanpa paksaan.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di Laboratorium Komputer sekolah.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan petugas masih mendalami pengakuan pelaku.
"Masih didalami, ini dalam proses," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Siswi SD jadi Korban Pelecehan di Sekolahnya, Penjaga Sekolah Diringkus
Pihaknya juga mendalami potensi korban tak hanya satu.
Artinya apakah oknum guru itu menyetubuhi siswa lainnya atau memang korban hanya satu yakni FWP (15).
"Sejauh ini satu korban, tapi masih terus didalami," jelasnya.
Sosok MU
Selain terancam pidana, MU juga telah telah dipecat dan tidak dapat mengajar di sekolah tersebut.
Selama bekerja menjadi guru, MU mengajar sejumlah mata pelajaran seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karanganyar, Ini Kata Kemenag hingga KPAI
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.

Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Baca juga: Viral Video Asusila Pasangan Muda asal Garut, Kedua Pelaku Telah Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.
Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Polisi Dalami Potensi Korban Lebih Dari Satu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.