11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka
Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia
Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia.
Total ada puluhan barang bukti yang turut diamankan Polsek KKP. Di antaranya handphone, paspor, KTP, tiket kapal, hingga mobil tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 81 juncto pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 E KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polsek KKP Batam Selamatkan 11 Calon PMI Dari Upaya TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka
Sumber: Tribun Batam
| Kapal Meledak di Batam Tewaskan 10 Rekannya, Reas: Tuhan Masih Sayang, Aku Masih Diberi Kehidupan |
|
|---|
| Kapal Federal II Terbakar di Batam: Korban Berjumlah 31, 10 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kapal Tanker di Batam Meledak, 10 Pekerja Tewas, Penyebab Masih Diselidiki |
|
|---|
| Terapis 14 Tahun Indramayu Tewas di Pejaten, Polisi Telusuri Kaitan Delta Spa |
|
|---|
| Bareskrim Asistensi Kasus Terapis 14 Tahun Tewas di Pejaten, Diduga Korban Eksploitasi-TPPO |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.