Selasa, 30 September 2025

AKP Andri Gustami Menangis Memohon Keringanan Hukuman:  Tuntutan Hukuman Mati Terlalu Berat

Andri terlihat berusaha menahan emosi dan tangisannya, hingga dia terbata-bata membacakan pledoinya

Editor: Erik S
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024). Ia dituntut hukuman mati karena menjadi kurir sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menangis memohon keringanan hukuman dari majalis hakim.

Andri Gustami sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kasus narkoba jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Andri terlihat berusaha menahan emosi dan tangisannya, hingga dia terbata-bata membacakan pledoinya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Awal Mula AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama, Menawarkan Diri, Kecewa Tak Dapat Penghargaan

Melihat Andri makin tersedu, majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa menenangkan diri.

Andri mengaku rela dipecat dari kepolisian, namun dia meminta keringanan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.

"Tuntutan jaksa terlalu berat," kata Andri.

Dalam pembelaannya, Andri Gustami membantah bagian dari Fredy Pratama. Kata Andri, tujuannya bergabung adalah menangkap Fredy itu sendiri.

"Saya bukan jaringan Fredy Pratama. Saya memberanikan diri bergabung sengaja untuk membongkar dan menangkap Fredy Pratama," katanya.

Tangis Andri mulai terdengar ketika dia menyebut semua penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukannya ternyata tidak mendapatkan apresiasi.

"Saya dibuang oleh institusi Polri yang saya cintai dan banggakan," kata Andri.

Kambinghitamkan Kapolda

Dalam pledoi tersebut, Andri Gustami menyeret nama Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Kata Andri, pesan dari Helmy yang membuatnya termotivasi menyamar ke dalam jaringan Fredy Pratama.

Mulanya Andri berbicara tentang beberapa tangkapan narkoba hingga mencapai ratusan kilogram dan keputusannya masuk ke dalam jaringan untuk menyamar.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bakal Dipecat Dari Anggota Polri

Namun, poin yang menyebut nama Kapolda Lampung itu tidak terdapat pada lembar pembelaan yang ditulisnya.

"Pada bulan April (2023) juga saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung," kata Andri, Rabu siang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved