Pria di Cimahi Pukul Pacarnya hingga Jatuh Karena Cemburu Korban Bertemu Anak di Rumah Mantan Suami
RES (29) mengakui perbuatannya memukul pacarnya RY (29) karena cemburu korban bertemu anaknya di rumah mantan suami
Setelah korban menemui anak kandungnya, mereka berdua ceckok yang berujung terjadinya aksi penganiayaan di jalan hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Kasus Pemukulan Ketua RT dan Anggota KPPS di Jambi Berakhir, Ini Penjelasan Kapolresta
"Jadi pelaku ini memukul korban ke arah mulut dengan menggunakan tangan, sehingga korban mengalami luka pada bagian mulutnya," kata Donny.
Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Cimahi dan Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
"Akhirnya pada 24 Februari 2024, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cidadap, Kota Bandung," ucapnya.
RES dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Penulis: Hilman Kamaludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditangkap Polisi, Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi Gagal Nikahi Korban
dan
Tampang Pelaku yang Viral Bogem Pacar hingga Terjungkal di Cimahi, Ngaku Emosi karena Cemburu
| 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bogor Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri |
|
|---|
| Aniaya Guru SMP, Suami Anggota DPRD Trenggalek Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Barat Rabu 5 November 2025, BMKG: Mendung dan Gerimis Seharian |
|
|---|
| Kata Disdik soal Atap SMP Pasundan yang Ambruk, Sebut Harus Ada Evaluasi Menyeluruh |
|
|---|
| Polisi Beberkan Alasan Onadio Leonardo Belum Jadi Tersangka Kasus Narkotika |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.