Pemilu 2024
Anggota PPK di Tulungagung Jatim Terima Order dari Panwascam Geser Suara Caleg PDIP: Ini Tarifnya
Anggota PPK Boyolangu mengaku menerima order menggeser suara Caleg PDI Perjuangan dari dua anggota Panwascam.
Editor:
Erik S
Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kemudian memecat Sukur.
Sebelumnya Hasan mengaku dijanjikan upah Rp100.000 per suara yang digeser.
Namun karena situasi tidak memungkinkan, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.
Hasan mengaku mau menerima tawaran ini karena ada jaminan semua berjalan aman, saksi partai tidak akan protes.
Namun ternyata pihak pertama yang menemukan kecurangan ini justru saksi dari PDI Perjuangan.
Suara yang digeser telah dikembalikan saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Penggeseran suara ini tidak mempengaruhi perolehan suara partai, atau kemenangan para Caleg terpilih
Penulis: David Yohanes
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Putusan Sidang Etik Dilaporkan KPU Tulungagung ke Bawaslu, Sebut 2 Panwascam Terlibat Suap
Sumber: Tribun Jatim
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.