Praktik Prostitusi di Bandar Lampung Dibongkar, Korban di Bawah Umur dan Cuma Diberi Rp50 Ribu
Salah soerang yang jadi tersangka yakni seorang perempuan yang bertugas sebagai mucikari berinisial DA (27).
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Saat ditangkap, dua anak masih dalam keadaan melayani pria hidung belang," kata dia.
Korban Diberi Rp50 Ribu
Menurut polisi, muncikari DA mematok harga Rp 250 ribu untuk tiap layanan Pekerja seks komersial atau PSK oleh anak di bawah umur yang dilakoninya.
Biasanya, memasarkan jasanya di sejumlah platform media sosial.
Menariknya, para korban hanya diberi uang Rp 50 ribu oleh muncikari.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (1/4/2024).
"Sementara sisanya, dipakai DA sebagai upahnya, membiayai tim dan membayar hal teknis lainnya," kata dia.
Dari dua tahun aktivitas yang digelutinya itu, kata Umi, polisi masih memperkirakan nilai keuntungan yang dilakoni DA dalam bisnis gelap itu.
Adapun, sebab anak di bawah umur yang direkrut DA mau untuk bekerja dengan harga itu, diduga karena faktor ekonomi.
"Selain ekonomi, diduga karena faktor edukasi dan keharmonisan keluarga. Sebab sejumlah korban memiliki background (latar belakang) broken home," jelas Umi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Korban Prostitusi di Bandar Lampung Hanya Diberi Rp 50 Ribu
Sumber: Tribun Lampung
Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN |
![]() |
---|
Napi Kendalikan Prostitusi Online Gunakan Ponsel, Kalapas Cipinang Lakukan Investigasi Internal |
![]() |
---|
Sosok AN, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang Periksa Napi Pelaku Prostitusi Anak |
![]() |
---|
Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Prostitusi Anak Lewat Telegram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.