Minggu, 31 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Pilkada Banjarbaru 2024: Diskualifikasi Aditya Mufti dan Said Abdullah

Dugaan pelanggaran administratif membuat Aditya-Said tidak bisa melanjutkan pencalonan.

Tribunnews
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 -- Dugaan pelanggaran administratif membuat Aditya-Said tidak bisa melanjutkan pencalonan di Pilkada Banjarbaru 2024 

"Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bantuan bertuliskan “Tidak ada peraturan yang melarang penggunaan tagline yang sama dengan pemerintah kota,” disalurkan oleh Dinas Sosial sesuai dengan program pemerintah yang telah direncanakan.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aditya-Said Didiskualifikasi Sebagai Paslon Pilkada Banjarbaru, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan