Pilkada Serentak 2024
Pilkada Banjarbaru 2024: Diskualifikasi Aditya Mufti dan Said Abdullah
Dugaan pelanggaran administratif membuat Aditya-Said tidak bisa melanjutkan pencalonan.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bantuan bertuliskan “Tidak ada peraturan yang melarang penggunaan tagline yang sama dengan pemerintah kota,” disalurkan oleh Dinas Sosial sesuai dengan program pemerintah yang telah direncanakan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aditya-Said Didiskualifikasi Sebagai Paslon Pilkada Banjarbaru, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.