Sabtu, 6 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel, Ini Profil Kedua Pelaku

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan

Editor: Erik S
Kompas (11/6/2016)
Ilustrasi - Dua orang terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Densus 88 di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel). 

Diakui Kapolres, kedua terduga teroris ini telah memiliki KTP OKU Timur, dimana sehari-hari pekerjaan mereka berdagang. 

"Satunya berjualan kopi secara online dan satu lagi jualan kosmetik bersama istrinya di pasar," ungkapnya.

Kedua terduga teroris ini sudah lama tinggal di Kabupaten OKU Timur.

Tak hanya itu, kesehariannya terduga ini juga jarang melakukan interaksi dengan warga sekitar.

“Bahkan Kades juga kaget saat penangkapan itu. Sebab kedua terduga teroris ini jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” ujarnya.

Terduga teroris ini lanjut Kapolres, merupakan jaringan teroris Sumatera.

Baca juga: Teroris Serang Markas Besar Industri Dirgantara Turki, 5 Orang Meninggal, 22 Lainnya Terluka

Selain itu, terduga teroris ini memang sifatnya bukan sel aktif.

Tetapi keduanya sudah mempelajari aliran paham paham radikal.

Untuk itu, Densus 88 Antiteror sekarang lebih mendeteksi dini.

“Kami dari polres hanya memback-up. Saya lama gabung di Densus 88, sehingga punya hubungan baik. Mereka minta buntuan apa, kita komunikasikan,” jelasnya

Pada kesempatan itupula Kapolres menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosilisasi di lingkungan.

"Jika merasa curiga bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," pungkasnya.

 

Penulis: CHOIRUL RAHMAN

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di OKU Timur, Sang Istri Bakar Bendera Jihad, Diintai Lama

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan