Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius U Boky dijerat pasal berlapis karena aniaya warga
Kronologis penganiayaan
Penganiayaan tersebut bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo guna menyampaikan aspirasi.
Adapun yang disampaikan oleh Hardi adalah terkait kelangkaan minyak tanah yang sering terjadi di Halmahera Barat.
"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop karena minyak tanah langka. Jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp9000 sampai Rp10.000 perliter," kata Hardi saat diwawancarai, Rabu (8/1/2024).
Hardi menjalankan aksi dengan menggunakan megafon serta menempelkan spanduk bertuliskan soal aspirasinya.
Namun spanduk aspirasi Hardi kemudian dilepas oleh salah seorang staf.
Hardi yang datang seorang diri tersebut mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat spanduk tersebut.
Halim Kalla dan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Dicekal ke LN |
![]() |
---|
Remaja 14 Tahun di Buleleng Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun |
![]() |
---|
Kejagung: Ada atau Tidak Aliran Dana ke Nadiem Makarim Bukan Syarat Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Peran Adik Jusuf Kalla di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar |
![]() |
---|
Sosok Fahmi Mochtar Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.