Murid Dihukum Duduk di Lantai
Guru di Medan 'Sindir' Ibu Murid yang Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Kan Sudah Saya Bilang
Guru di Medan yang menghukum muridnya duduk di lantai karena nunggak SPP, sempat 'menyindir' ibu korban.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Ia menjelaskan, selama ini pembayaran uang sekolah Mahesya dan adiknya mengandalkan dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana BOS, enam bulan bayar dari Juli sampai Desember."
"Kalau (KIP) cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia.
Kamelia mengaku sempat meminta keringanan pada pihak sekolah, agar anaknya diizinkan mengikuti ujian bulan Desember 2024, meski belum membayar SPP.
Baca juga: Hukuman Memilukan Siswa SD di Medan Akibat Nunggak SPP Rp 180 Ribu, Duduk di Lantai Berjam-jam
Kendati pihak sekolah mengizinkan, namun Kamelia tak diperbolehkan mengambil rapor anak-anaknya.
Ia menuturkan, sempat ada pengumuman di grup WhatsApp untuk pelunasan SPP.
Dalam pengumuman itu, murid yang belum membayar SPP, dikatakan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Awalnya, Kamelia mengira pesan itu hanya sekadar imbauan.
Tetapi, ia kemudian mendapati Mahesya dihukum duduk di lantai dan dilarang ikut belajar karena menunggak SPP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pilu Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai lantaran Nunggak SPP 3 Bulan, Tangis Sang Ibu Pecah
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.