Murid Dihukum Duduk di Lantai
Fakta SPP Siswa yang Dihukum Duduk di Kelas, Dapat Bantuan PIP Sejak 2022, Tunggakan Rp180 Ribu
Siswa yang dihukum duduk di lantai kelas selama ini mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Orang tua tak mempu membayar SPP selama 3 bulan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.
Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."
"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.
Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.
"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.
Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening orang tua MI, namun selama tiga bulan belum dibayarkan ke sekolah.
"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," imbuhnya.
Ibu korban, Kamelia, megakui anaknya penerima PIP, namun dana bantuan tahun 2024 belum cair.
MI telah menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan sejak Oktober 2024 dengan total tagihan Rp180.000.
Baca juga: Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus
Kamelia mengaku kesulitan membayar SPP anaknya karena suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP)."
"(Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MI dan adiknya juga tiga bulan," tukasnya.
Ia berencana menjual handphone untuk membayar tunggakan SPP.
Namun, Kamelia justru melihat anaknya mendapat hukuman duduk di lantai kelas dan tak diperbolehkan duduk di kursi seperti teman-temannya.
Kejanggalan CCTV
Polemik siswa kelas 4 SD dipaksa duduk di lantai masih berlanjut setelah pihak yayasan menemukan kejanggalan pada rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV hari ketiga tak terlihat siswa berinisial MI dipaksa duduk di lantai oleh wali kelasnya, Haryati.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, membenarkan siswa dipaksa duduk di lantai selama dua hari pada Senin (6/1/2025) dan Selasa (8/1/2025).
Namun, pada hari ketiga, siswa terlihat duduk sendiri di lantai kemudian ibunya, Kamelia datang ke kelas untuk memviralkan hukuman yang diterima sang anak.
"Ada hal yang aneh dari CCTV yang kami lihat tadi. Hari Senin tanggal 6-7 Januari 2025, kami akui itu memang benar wali kelas yang menyuruh duduk di lantai."
"Tapi di hari ke tiga sesuai CCTV itu wali kelas tidak ada meminta duduk di lantai," beber Ahmad, Senin (13/1/2025).
Ia mengakui perbuatan Haryati salah dan kini telah mendapat sanksi skorsing.
"Kalau memang itu perintah dari sekolah yayasan kenapa anaknya kelas satu tidak seperti itu."
"Anaknya dua di situ sama-sama nunggak. Tapi anaknya kelas satu tidak dapat hukuman seperti itu. Ini kami sayangkan wali kelasnya. Tetapi di hari ketiga kejadian sudah berbeda," tandasnya.
Baca juga: Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian
Ahmad tak mengetahui alasan siswa duduk sendiri di lantai tanpa disuruh wali kelas.
"Enggak tau kita itu (siswa mencontoh) ada pergantian pelajaran di sana, saat itu guru pertama masuk, lalu istirahat dan masuklah guru ke dua, yaitu guru agama."
"Anaknya itu lambat masuk, tapi saya tidak mau menduga-duga. Nanti dibilang saya yang memprovokasi atau bagaimana," tututrnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kasus Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Yayasan Sebut Ada Kejanggalan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.