Sabtu, 16 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Masuki Babak Baru, Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk Di Lantai Dipolisikan

Kamelia polisikan guru SD di Kota Medan yang menghukum anaknya duduk di lantai karena belum bayar SPP selama 3 bulan

Haryati mengatakan, ia menghukum siswa karena belum bayar SPP.

Sebelum menghukum siswanya, ia mengaku telah menimbang hukuman apa yang pantas.

Bahkan, tak hanya satu orang murid saja, ada tiga murid yang dihukum duduk di lantai karena belum bayar SPP.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP,"

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah, dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," jelasnya dalam pertemuan dengan komisi II DPRD Medan.

Haryati menambahkan, dua siswa lain yang ikut dihukum tersebut mengikuti perintahnya untuk tak masuk sekolah sebelum ambil rapot sesuai aturan sekolah.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran,"

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," jelasnya.

Haryati menambahkan, ia sempat berpikir untuk menyuruh siswa pulang.

Namun, karena rumahnya jauh, ia akhirnya mengurungkan hukuman tersebut.

Baca juga: Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," jelasnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wali Kelas Akui Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Tunggak SPP : Sudah Banyak Pertimbangan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Anisa Rahmadani)(Kompas.com, Goklas Wisely)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan