Jumat, 12 September 2025

Viral Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan, Kiai Sang Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Kasus asusila yang dilakukan seorang kiai di  Kabupaten Nganjuk terungkap setelah korbannya menceritakan peristiwa itu kepada kakaknya.

Editor: Dewi Agustina
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan - Kasus asusila yang dilakukan MA (54) seorang kiai di  Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terungkap setelah korbannya menceritakan peristiwa itu kepada sang kakak 

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terangnya. 

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah unggahan yang dilengkapi narasi dugaan seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial Facebook. 

Kiai di Ngajuk Cabuli Santri Ditangkap
Polisi amankan MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mencabuli santriwatinya, Rabu (15/1/2025).

Pengunggah juga turut menyertakan foto sang kiai

Dalam keterangan unggahan, disebut-sebut korban dugaan aksi cabul ini merupakan kakak beradik. 

Korban masih tergolong anak-anak. Sang adik duduk di bangku kelas 3 SD dan kakaknya, baru lulus SD. 

Sementara, kiai itu diketahui berinisial MA.

Kabar dugaan kasus tindakan asusila inipun sampai ke telinga kepala desa setempat, Ahmad Kamsuri. 

Baca juga: Kakek Berusia 63 Tahun di Kota Malang Jadi Pelaku Pencabulan, 7 Orang Mengaku Jadi Korban

Kamsuri mengaku mendapat laporan kasus dugaan tindak asusila, Selasa (14/1/2025) siang. 

"Saya mendapatkan laporan baru siang tadi," katanya.

Kamsuri menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, dugaan aksi tindakan asusila terjadi cukup lama. 

Akan tetapi, sang korban terpaksa menyembunyikan pengalaman pilunya. 

Salah satu korban akhirnya memberanikan diri mengungkapkan dugaan tindak asusila ini kepada keluarga.

Dugaan kasus asusila inipun lantas muncul ke permukaan hingga jadi perbincangan publik. 

"Menurut laporan korban sudah lama, bertahun-tahun. Korban baru melaporkan tanggal 20 Desember 2024," ujarnya.

Menindaklanjuti kasus viral itu, warga kemudian dikumpulkan di balai desa. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan