Anwar Usman Absen, MK Putuskan Bobby Nasution Menang Sengketa Pilgub Sumut
Bobby Nasution menang Pilkada Sumatera Utara 2024. Hal Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan gubernur Sumut
Editor:
Glery Lazuardi
Anwar Usman sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi dari MKMK karena melanggar kode etik.
Baca juga: Beberapa Perkara Sengketa Pilkada Ini Tidak Diterima MK karena Selisih Suaranya Terlalu Besar
Anwar Usman sempat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK lewat putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 setelah dinilai melakukan pelanggaran berat.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Anwar Usman juga sempat ikut memimpin sidang putusan MK yang masih memiliki keterkaitan dengan kerabatnya, Gibran Rakabuming Raka, anak kandung iparnya.
Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman dalam pembacaan putusan sengketa Pilgub Sumut kali ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang telah diterimanya sebelumnya.
"Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, (ketidakikutsertaan) hari ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang sudah pernah dialami," tegasnya.
Penyanyi Cafe Ikut Gugat UU Hak Cipta, Mengaku Hanya Dapat Rp 300 Ribu Karena Dipotong Bayar Royalti |
![]() |
---|
Bobby Nasution Tegaskan Pemberantasan Pusat Peredaran Narkoba di Sumut |
![]() |
---|
Hakim Anwar Usman Ungkap Masa Lalu: Belajar Akting Bareng Rano Karno, Gagal Jadi Aktor Terkenal |
![]() |
---|
Ahli Pemerintah: Tarif Royalti Musik Terlalu Mahal, Perlu Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Polemik Royalti Musik, Bagaimana dengan Pemutaran Lagu Indonesia Raya? Ini Kata Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.