Senin, 18 Agustus 2025

Rumahnya Mentereng Tapi Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Lapor Harta Kekayaan hanya Rp 20 Juta

Penampakan megahnya rumah Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail namun laporan LHKPN ke KPK hanya Rp 20 Juta.

TribunMedan.com
HARTA KEKAYAAN JANGGAL - Wakil Ketua DPRD Langkat dan Ketua DPD Partai NasDem, Ajai Ismail dan rumah mewah miliknya. LHKPN Ajai Ismail menjadi sorotan dianggap tak masuk akal sebab harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 20 juta. Ajai Ismail sebut ada kesalahan inpun sementara KPK sudah turun tangan. 

"Dan rumah itu milik siapa, itu harus dipertegas oleh Pak Ajai. Kemudian KPK kita bermohon dan berharap untuk turun dan melacak seluruh harta kekayaan Pak Ajai," sambungnya. 

Rahim menambahkan, KPK yang bisa membongkar laporan LHKPN ini serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH). 

"Seorang staf atau admin pasti sebelum melaporkan harta kekayaan akan menanyakan Pak Ajai orang yang bersangkutan. Nah gak mungkin staf ini asal-asalan menginput data. Seperti yang saya sampaikan, masa data yang diinput setiap tahun salah," tegas Rahim. 

 

Respons Ajai Ismail

Sementara itu Ajai Ismail angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tak masuk akal. 

Diketahui pada tahun 2023 Ajai hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta. 

Tak hanya itu, lebih parahnya lagi pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta. 

Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya. 

Ajai hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah.

KEJANGGALAN HARTA PEJABAT - Tangkap layar situs resmi dprd-langkatkab.com yang diambil pada Rabu (12/2/2025) yang memperlihatkan H. Ajai Ismail, SE menyampaikan latar belakang dibentuknya Pansus PAD. Simak inilah profil Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail yang miliki harta kekayaan janggal.
KEJANGGALAN HARTA PEJABAT - Tangkap layar situs resmi dprd-langkatkab.com yang diambil pada Rabu (12/2/2025) yang memperlihatkan H. Ajai Ismail, SE menyampaikan latar belakang dibentuknya Pansus PAD. Simak inilah profil Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail yang miliki harta kekayaan janggal. (Tangkap layar situs dprd-langkatkab.com)

"Kesalahan admin. Cuman admin kita udah komunikasi dengan petugas admin yg di KPK nanti diperbaiki di 2024," ujar Ajai, Rabu (12/2/2025). 

"Mereka (KPK) juga orang pintar pasti ngertilah masa harta saya untuk belik handphone yang model enggak cukup," sambungnya. 

Disinggung soal LHKPN tahun 2019 yang bernilai hanya Rp 6 juta apakah itu kesalahan admin juga, Ajai tak menggubrisnya. 

 

KPK Turun Tangan Analisis LHKPN Ajai Ismail

Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan