Minggu, 17 Agustus 2025

Rumahnya Mentereng Tapi Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Lapor Harta Kekayaan hanya Rp 20 Juta

Penampakan megahnya rumah Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail namun laporan LHKPN ke KPK hanya Rp 20 Juta.

TribunMedan.com
HARTA KEKAYAAN JANGGAL - Wakil Ketua DPRD Langkat dan Ketua DPD Partai NasDem, Ajai Ismail dan rumah mewah miliknya. LHKPN Ajai Ismail menjadi sorotan dianggap tak masuk akal sebab harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 20 juta. Ajai Ismail sebut ada kesalahan inpun sementara KPK sudah turun tangan. 

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail tak masuk akal.

Diketahui pada tahun 2023 Ajai hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta. 

Tak hanya itu, lebih parahnya lagi pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta. 

Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya. 

Ajai hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah.

Belakangan muncul penampakan rumah megah milik Ajai Ismail, atas dasar itulah banyak pihak mempertanyakan kebenaran LHKPN Ajai Ismail ke KPK.

Baca juga: Profil Ajai Ismail Wakil Ketua DPRD Langkat, Harta Janggal Rp20 Juta, Pernah Minus Rp677 Juta

Penelusuran wartawan di lapangan, Ajai Ismail memiliki rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

Bahkan rumah yang bergaya eropa milik Ajai Ismail, dijaga ketat.

Tak hanya itu, tampak tiga mobil mewah juga terparkir digarasi rumah.

Adapun ketiga mobil itu bermerek Toyota Fortuner, BMW, dan Jeep. 

Sesekali di rumah megah berlantai dua tersebut juga terparkir mobil mewah lainnya seperti Toyota Alphard dan Rubicon yang kerap dipakai Ajai Ismail dan anaknya Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony. 

Hal ini lah yang menjadi pemicu jika LHKPN Ajai Ismail yang dilaporkan sejak tahun 2019-2023 tak masuk akal. 

"Persoalan LHKPN ini harus ditelusuri oleh KPK. Kita lihat di LHKPN bahwa periode 2019-2023 Pak Ajai tidak melaporkan tanah dan bangunan rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," ujar Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, Rabu (12/2/2025). 

Lanjut Rahim, jika ada kesalahan hal itu tidak mungkin berulang-ulang. 

"Masa dari periode 2019-2023, bangunan rumah mewah itu tidak dilaporkan," tegasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan