Jumat, 12 September 2025

Terima Suap Rp 150 Juta, Aipda RTF Ditetapkan Tersangka, Irwasda Polda Maluku Belum Tersentuh

Aipda RTF oknum anggota Polda Maluku ditetapkan tersangka, dipindahkan ke Patsus serta didemosi buntut terima uang suap Rp 150 juta.

TribunAmbon/Zainal Ameth/Andi Papalia
SUAP TAMBANG ILEGAL - Kondisi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Jumat (7/6/2024) dan Polisi membakar sejumlah kolam penambang di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Sabtu (3/4/2021).Diduga oknum anggota polisi meminta uang Rp 150 juga dari tersangka PETI agar lolos penahanan. Kasus pemerasan ke tersangka Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ini menyeret nama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol. Aipda RTF oknum anggota Polda Maluku ditetapkan tersangka, dipindahkan ke Patsus serta didemosi buntut terima uang suap Rp 150 juta, bagaimana dengan Irwasda? 

Kabarnya, uang senilai Rp. 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda.

Sementara, tersangka yang tengah mendekam di Rutan Polres Buru sejak pekan kemarin itu tak kunjung bebas seperti yang diming-imingkan. 

 

KOMPOLNAS Buka Suara

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono memberikan tanggapan terkait dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri dalam penanganan kasus penambangan emas ilegal (PETI) di Gunung Botak, Pulau Buru. 

Ia mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri telah turun tangan untuk mencari data dan fakta terkait dugaan tersebut.

"Bila Paminal sudah turun, berarti sudah berproses untuk mencari data & fakta tentang dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri, mereka nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya dibawa ke ranah sidang etik," ujar Arief Sudihutomo saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (1/2/2025).

Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol dalam kasus ini, Arief mengaku hal itu bisa saja terjadi.

"Bisa jadi demikian, semua personel Polri yang diduga terlibat," cetusnya.

Lebih lanjut, Kompolnas akan memantau penyelidikan ini sepanjang prosesnya ditangani secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Kepolisian. 

"Sepanjang itu sudah dilangkahkan secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Polda / Polri, Kompolnas cukup memonitor," tandasnya.

 

Pemerhati Polri Desak Usut Tuntas Dugaan Suap PETI Gunung Botak

Poengky Indarti, seorang pemerhati kepolisian, angkat bicara mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Kapolda Maluku untuk bersikap tegas.

Indarti menekankan pentingnya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan terkait pembayaran uang ratusan juta rupiah kepada Aipda RFT untuk penangguhan penahanan. 

"Saya berharap ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan dengan pembayaran uang ratusan juta rupiah kepada Aipda RFT untuk penangguhan penahanan," ujarnya saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (1/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan