Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Ibriza
RAHMAT BAGJA Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025). 

8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan