Sritex Pailit
Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya
Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
Dia mengaku sudah menginformasikan kepada masing-masing koordinator Sritex untuk mekanisme pencairan tersebut.
“Sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator,” ujarnya.
Dia memprediksi proses pengurusan itu akan memakan waktu selama delapan hari.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.
BPJS Ketenagakerjaan sudah berkoordinasi dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja.
“Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Buruh di-PHK, Kurator PT Sritex Sebut Demi Menyelamatkan Hak Pekerja"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.