Minggu, 28 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap, Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Video

Setelah dinyatakan positif narkoba, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur dan menyebarkan videonya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
DOK.POS-KUPANG.COM
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan pendalaman, AKBP Fajar juga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

AKBP Fajar merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan ketiga korban dalam pendampingan orang tua.

Ia menerangkan kasus pencabulan anak terungkap setelah pihak berwajib Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno negara tersebut

Dalam penelusurannya, video diunggah pertengahan tahun 2024 di Kota Kupang.

Mabes Polri yang menerima laporan menangkap AKBP Fajar saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan tindakan AKBP Fajar masuk pelanggaran HAM berat.

Baca juga: PADMA Indonesia Kecam Aksi Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Desak Presiden & Kapolri Pecat AKBP Fajar

Menurutnya, AKBP Fajar melakukan Human Trafficking dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.

Dicopot dari Jabatannya

AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada setelah ditangkap, dan jabatan Kapolres Ngada akan diemban Kompol Mei Charles Sitepu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Dengan adanya kasus ini, anggota Polda NTT diharapkan menjaga nama baik institusi dengan tidak melanggar nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.

"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri," tukasnya.

Baca juga: Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH

Terancam Pidana

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak."

"Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.

“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.

Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan